Tabalong (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Hulu Sungai Utara melakukan sampling di Pasar Kelua dan Banua Lawas Kabupaten Tabalong bersama Dinas Kesehatan setempat sebagai antisipasi penggunaan bahan berbahaya pada makanan dan minuman.
Hasilnya dari total 61 sampel ditemukan 7 sampel menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin.
"Kita menemukan kerupuk dan minuman yang menggunakan pewarna tekstil," jelas Kepala BPOM HSU Bambang Heri Purwanto.
Sedangkan 54 sampel makanan dan minuman yang diambil BPOM di dua pasar tersebut ungkap Heri telah memenuhi ketentuan.
Kegiatan sampling dan pengawasan bahan berbahaya sendiri dilaksanakan BPOM HSU bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong selama 2 hari di 8 lokasi pasar ramadhan 8 sampai 9 Mei 2019.
Tercatat sebanyak 164 sampel yang diambil BPOM selama dua hari dengan rincian 154 sampel memenuhi ketentuan (MK) dan 10 sampel TMK yang menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin B.