Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin akan memanggil para penyedia jasa kursus mengemudi mobil di wilayah Kota Banjarmasin terkait operasi kursus itu yang dinilai menganggu jalan umum.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, AKP Moerdilly Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum dalam belajar mengemudi.
Menurut masyarakat, apabila kursus mengemudi itu dilakukan di jalan umum yang ramai, sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya dalam berlalu lintas.
Atas dasar tersebut pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan pemanggillan dan mengumpulkan semuanya untuk mencari solusi terbaik dalam belajar mengemudi.
"Mungkin dalam minggu ini kita akan undang semua lembaga pendidikan jasa kursus mengemudi itu agar para pihak dan Satlantas bisa mencari jalan keluar dalam latihan mengemudi ini dan tidak mengganggu tata cara berlalu lintas," terangnya kepada ANTARA.
Saat ditanya apakah orang yang masih belajar mengemudi boleh mengemudikan dijalan raya, Moerdilly mengatakan secara aturan itu tidak boleh, karena orang yang mengemudikan mobil tersebut di jalan raya hanyalah untuk orang-orang yang sudah mahir dan memilik SIM.
Untuk itu dilihat nanti dari hasil pertemuan dari lembaga penyedia jasa kursus mengemudi itu, apa solusi terbaik agar mereka bisa tetap melakukan kursus tapi tidak menggunakan jalan umum khususnya di Kota Banjarmasin.
Atau nantinya dialihkan dalam melakukan kursus nyetir itu bisa mengarah keluar kota di jalan umum tapi arus lalu lintasnya tidak terlalu ramai sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Semoga nantinya ada jalan atau solusi bagi para penyedia jasa kursus mengemudi dan masyarakat tidak ada protes dengan lembaga pendidikan tersebut terkait belajar mengemudi mobil menggunakan jalan umum.
"Pemanggilan lembaga kursus mobil ini selain untuk menanggapi keluhan masyarakat, juga untuk antisipasi adanya pelanggaran lalu lintas yang diperkirakan bisa berujung pada kecelakaan, akibat belajar menggunakan jalan umum ," ucapnya./D.
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 18-12-2012 14:44:35
