Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM Banjarmasin dengan Pemkab Tanah Laut tentang pengawasan obat dan makanan terpadu, Senin (1/4).
Penandatanganan tersebut dilakukan Kepala BPOM Banjarmasin HM Guntur dengan Bupati Tanah Laut H Sukamta, selepas apel di halaman Kantor Bupati Tanah Laut.
"Adapun tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan,"ujar bupati.
Selain itu, sebut dia, untuk meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian, meningkatkan keamanan mutu dan gizi pangan hasil industri rumah tangga dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman.
Dia berharap, kerjasama tersebut dapat memberikannmanfaat positif bagi kedua belah pihak.