Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry didaulat mewakili Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan sambutan pada penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, bertempat di Aula Kantor BPK RI Kalsel.
ia mengatakan, mewakili para bupati atau walikota se Kalsel mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalsel yang telah berkenan menerima LKPD Tahun 2018 dan pada saatnya nanti siap untuk dilakukan audit kembali.
"Kami bertekad untuk memperbaiki ke depannya sesuai dengan arahan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Kalsel, sehingga dalam proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan," katanya, saat menyampaikan sambutan, Jum'at (22/3).
Baca juga: BPK : Pengelolaan keuangan harus tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dijelaskan dia, penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur atau Walikota atau Bupati wajib menyampaikannya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sudah melakukan yang terbaik dengan ketentuan yang ada, harapannya mudah-mudahan nantinya HSS dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kalinya.
Ia menegaskan, bahwa satu rupiah pun uang negara atau pemerintah daerah agar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, dan hal tersebut sudah dilaksanakannya pada lima tahun periode pertama menjabat bupati.
"Pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan pengangguran menurun, itu berarti pengelolaan keuangan sudah mendekati apa yang diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat di HSS," katanya.
Baca juga: HSS Raih WTP Untuk Kelima Kalinya
Kabupaten HSS bersama delapan kabupaten dan kota lainnya menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, kedelapan kabupaten dan kota itu adalah Banjarbaru, Banjar, HSU, Balangan, Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru
Salah satu tujuan penyelenggaraan acara ini, adalah pelaksanaan penandatanganan berita acara dan penyerahan LKPD oleh kepala daerah atau yang mewakili kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalsel Tornandu Syaifullah.