Dinas kesehatan Tabalong, Kalimantan Selatan, melaksanakan sosialisasi tentang pengobatan dan tata laksana kasus malaria bagi petugas medis di lima kecamatan.
Kecamatan itu adalah Kecamatan Upau, Haruai, Jaro, Upau dan Muara Uya yang termasuk zona merah atau endemis malaria, kata Kasi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Tabalong Taufik di Tanjung, Senin.
Ia mengatakan sosialisasi bertujuan meningkatkan kemampuan dan kinerja dokter puskesmas/rumah sakit serta pengelola program malaria dalam tatalaksana kasus malaria.
"Para pengelola program malaria bisa memahami manajemen dan tata laksana kasus malaria baik tanpa komplikasi maupun malaria berat," jelas Taufik.
Sosialisasi yang diikuti 15 peserta dari pengelola program malaria puskesmas maupun rumah sakit di Tabalong, menghadirkan dokter spesialis penyakit dalam RS Ansyari Saleh Banjarmasin, dr Kassan.
Taufik menambahkan sebagai salah satu kabupaten yang endemis malaria, Tabalong perlu meningkatkan upaya penatalaksanaan di semua tingkat layanan kesehatan khususnya melalui pemberian obat anti malaria dengan Artemisinin combination therapy (ACT).
"Selain menyosialisasikan tatalaksana kasus malaria tanpa komplikasi, dalam kehamilan dan malaria berat, peserta juga mendapatkan wawasan terkait kebijakan program intensifikasi malaria nasional," tambah Taufik.
Sementara itu di Tabalong, dari hasil pendataan kasus malaria sebanyak 24 desa merupakan endemis tinggi, 32 desa endemis sedang dan 72 desa endemis rendah.C