Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Surinto menyarankan penundaan untuk sementara waktu terhadap pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.
Pasalnya belum ada kejelasan rencana bantuan pemerintah pusat terhadap rencana pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut tersebut, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) itu di Banjarmasin, Jumat.
"Mungkin ada baiknya kalau pelaksanaan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru dihentikan buat sementara waktu," tutur wakil rakyat bergelar sarjana teknik itu menjawab Antara Kalsel.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mungkin dana untuk pembangunan jembatan tersebut bisa buat pembangunan lain, seperti peningkatan jalan di Kotabaru yang jauh tertinggal bila dibandingkan dengan Tanbu.
"Sesudah ada kejelasan atau nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, baru pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut berlanjut," sarannya.
Mantan anggota DPRD Tanbu itu mengaku merasa kecolongan dengan persoalan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru tersebut yang sudah menghabiskan anggaran dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sampai Rp160 miliar.
Selain itu, memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru sebesar Rp125 miliar, lanjut laki-laki kelahiran tahun 1972 yang sejak lama tinggal di Batulicin (sekitar 260 kilometer timur Banjarmasin), ibu kota Tanbu tersebut.
"Katanya dulu sudah ada 'lampu hijau' (persetujuan) dari Kementerian PUPR terhadap rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Pulau Kalimantan," ujarnya dengan nada kesal.
Kenyataannya rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalsel itu, baru diusulkan, sehingga wajar pemerintah pusat cq Kementerian PUPR tidak menganggarkan.
Pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut itu bukan cuma sekedar untuk memenuhi dambaan masyarakat Kotabaru, terutama yang tinggal di Pulau Laut, tetapi dengan harapan semakin membuka keterisolasian daerah sekitar wilayah timur Kalsel tersebut.
Selain itu, akan semakin menumbuhkembangkan perekonomian wilayah timur provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut khususnya dan Kalsel pada umumnya.