Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru mempertanyakan keterlambatan operasional kapal perintis KM Sabuk Nusantara 93 yang melayani transportasi warga Kecamatan Pulau Sembilan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"KM Sabuk Nusantara 93 seharusnya sudah beroperasi dari awal Januari 2019," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru Hamka Mamang, di Kota Baru, Kalimantan Selatan, Rabu.
Dari hasil koordinasi diketahui belum ada serah terima secara resmi dari Kemenhub ke PT Pelni selaku operator KM Sabuk Nusantara 93.
"Katanya masih ada beberapa dokumen yang ditunggu dari galangan, setelah lengkap barulah bisa diserahkan," jelasnya.
Pihaknya pun mendesak agar Kemenhub dan PT Pelni mempercepat proses penyerahan itu. Ditargetkan pada minggu keempat Februari, KM Sabuk Nusantara 93 sudah dapat berlayar.
"PT Pelni juga berjanji secepatnya mengoperasikan, sekarang masih pengurusan masalah asuransi dan BBM," kata Hamka.
Ia menambahkan keterlambatan operasional KM Sabuk Nusantara 93 sangat menyulitkan masyarakat.
Memang masih ada kapal tol laut lain yang beroperasi, yakni KM Sabuk Nusantara 99 dengan rute Surabaya-Kotabaru-Pulau Sembilan. Akan tetapi warga harus menunggu kedatangannya 10 hari sekali.
Sementara itu KM Sabuk Nusantara 93 merupakan kapal baru pengganti KM Sabuk Nusantara 55 yang melayari rute Majene-Kotabaru-Pulau Sembilan.
Kapal baru ini memiliki kapasitas lebih besar dan mampu mengangkut sekitar 500 orang penumpang. Selain itu, kapal juga dilengkapi fasilitas yang lebih baik sehingga diharapkan dapat memberikan kenyaman kepada penumpang.
Dengan hadirnya kapal ini diharapkan kebutuhan konektivitas masyarakat akan bisa terlayani kembali sekaligus mampu mendukung program tol laut pemerintah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
