Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, pemerintah kota akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan, bahkan peningkatannya mencapai 50 persen pada tahun 2019 ini.
Menurut dia di Banjarmasin, Rabu, peningkatan kesejahteraan ini sebagai apresiasi pemerintah kota karena kinerja para petugas kebersihan ini telah membawa daerah ini kembali meraih penghargaan Adipura.
"Kita tingkatkan tunjangan para petugas kebersihan ini dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta perbulannya, demikian sudah kita usulkan tahun ini," paparnya.
Menurut Ibnu Sina, pembayaran honor para petugas kebersihan yang berperan besar membawa kota ini dapat meraih penghargaan Adipura Kirana untuk keempat kalinya, sejak 2015, terhitung dari Januari 2019.
"Jadi kita harap menambah motivasi mereka untuk terus meningkatkan kerja," tutur Ibnu Sina.
Dia menyatakan, lebih seribu petugas kebersihan di kota yang luasnya sekitar 98 kilometer persegi dengan populasi penduduk sekitar 750 ribu jiwa ini.
"Sementara produksi sampah perharinya di daerah kita ini lebih 500 ton, ini perlu penanganan ekstra," papar Ibnu Sina.
Dia menyebutkan, untuk penanganan produksi sampah di ibu kota provinsi ini maksimal, maka dimaksimalkan melalui pengelolaan di TPS 3R atau Tempat Pengelolan Sampah Terpadu (TPST).
"Lebih sepuluh titik di daerah kita ini TPST, fungsinya cukup besar membantu penanganan sampah, yakni, dengan sistem daur ulang," ujarnya.
Terlebih lagi di daerah ini, kata Ibnu Sina, ada hampir 200 unit bank sampah, perbulannya juga dapat mengelola sampah daur ulang berton-ton.
Yang menjadi andalan kebijakan daerah ini pula, ucapnya, adalah larangan mutlak bagi pasar dan toko moderen untuk menyediakan kantong plastik bagi konsumennya, ini bertujuan untuk pengurangan sampah plastik.
"Kita akan terus meningkatkan cara penanganan sampah dan perbaikan lingkungan ini, khususnya mengembalikan kebersihan sungai, sebab kota ini berkeinginan menjadi kota sungai terindah di Indonesia," pungkasnya.
Wali Kota Banjarmasin naikkan 50 persen honor petugas kebersihan
Rabu, 16 Januari 2019 9:46 WIB
Kita tingkatkan tunjangan para petugas kebersihan ini dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta perbulannya, demikian sudah kita usulkan tahun ini