Rantau, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perikanan Kabupaten Tapin akan menerima lima paket kegiatan dalam budidaya perikanan yang anggarannya di dapat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp500 juta lebih.
Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Tapin, Bambang Purwanto di Rantau, Selasa (15/1) mengatakan lima paket budiaya perikanan yang menggunakan DAK yakni Minapadi Nila sebesar Rp197 juta, budidaya kolam Patin sebesar Rp104 juta, budidaya ikan kolam Gurame sebesar Rp55 juta, budidaya ikan kolam Nila sebesar Rp42 juta, dan budiaya kolam ikan Lele sebesar Rp109 juta.
"Total kelompok budidaya perikanan penerima DAK 2019 ini sebanyak sembila kelompok," ujarnya.
Dijelaskan Bambang, kesembilan kelompok tersebut yakni kelompok Sederhana, Maju Bersama, dan Mina Karya di Kecamatan Bungur yakni paket budidaya minapadi nila.
Sementara itu, untuk budidaya kolam patin yakni kelompok Tambak Harapan di Kecamatan Candi Laras Selatan, dan kelompok Titian Harapan di Kecamatan Binuang, dan untuk budidaya kolam ikan gurame di Kecamatan Binunag yakni kelompok Sumber Rezeki.
Selain itu, untuk budidaya kolam ikan nila yakni kelompok Sinar Pebaungan Jaya di Kecamatan CLS, dan untuk budidaya lele yakni kelompok Mutiara Andika di Kecamatan Tapin Tengah, dan kelompok Mandiri di Kecamatan Tapin Utara.
"Masing-masing kelompok akan menerima empat item yakni persiapan kolam, pakan, alat, dan benih ikan," ujar Bambang.
Bambang berharap dengan adanya bantuan DAK ini bisa lebih merangsang para petani budidaya perikanan di Kabupaten Tapin dalam meningkatkan produktifitas dan mampu meningkatkan perekonomian.
"Tentunya akan terus kita lakukan pembinaan dan pendampingan kepada para petani perikanan di Kabupaten Tapin," ujarnya.