Barabai, (Antaranews Kalsel) - DPRD HST menggelar rapat paripurna penyampaian Banggar atas hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019 yang akan mengalami defisit mencapai Rp76 miliar, Jum'at (23/11/2018).
Juru Bicara Banggar DPRD HST Abdurrahman AZ, Jumat mengatakan, pembahasan RAPBD ini mungkin dirasakan sedikit melelahkan, memakan waktu dan terasa berat, namun semua itu dilakukan untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya.
Serta untuk menumbuh kembangkan aspek transparansi bagi semua pihak dan mempunyai dampak positif serta dapat memenuhi hajat orang banyak dengan menganut prinsip kehati-hatian, efektif, dan efisien dengan tepat guna dan tepat sasaran tanpa mengenyampingkan aspek legalitas.
Pada rekomendasi Banggar kali ini menurutnya, dengan besarnya defisit anggaran pada tahun 2019 menuntut SKPD untuk bekerja dan bertindak secara bijak dan cerdas dengan mengoptimalkan sisi-sisi pendapatan, juga mengharuskan untuk membelanjakan anggaran dengan cermat, teliti dan efisien.
Selanjutnya, dengan adanya penurunan APBD Tahun 2019 ini, maka diharapkan kepada semua SKPD agar tetap dapat memacu kinerjanya sehingga target pencapaian tujuan pembangunan HST dapat terpenuhi
"Menurunnya dana-dana dari Pemerintah pusat hendaknya tetap membuat kita bersemangat, jangan menjadikan alasan melambatnya perkembangan pembangunan, melainkan menjadi pemicu untuk melaksanakan program yang benar-benar skala prioritas dan berlandaskan kepentingan masyarakat," katanya.
Abdurahman merincikan bahwa Pendapatan RAPBD 2019 diproyeksikan 1,2 trilyun rupiah lebih, dengan belanja 1,3 trilyun rupiah lebih dan defisit sebesar 76 milyar rupiah lebih.
Plt Bupati H A Chairansyah juga berharap, semoga dalam pelaksanaan anggaran 2019 mendatang, tidak terdapat kendala dan tertib dalam administrasi agar tidak terjadi permasalahan di akhirnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan hasil laporan banggar oleh unsur pimpinan DPRD dan Plt Bupati HST dan akan dilaporkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan evaluasi kembali terkait APBD HST 2019.
Rapat paripurna ini sedikit terlambat dilaksanakan karena ada beberapa kendala teknis yang belum selesai terutama menyangkut besarnya anggaran pendapatan yang terdapat beberapa alokasi prioritas yang belum terakomodasi, sehingga menjelang adzan shalat jum’at dikumandangkan, rapat baru selesai dilaksanakan.
Baca juga: PWI : Plagiat pelanggaran berat kode etik jurnalistik
Baca juga: Demam berdarah serang 54 warga HST
Baca juga: Delapan Kampung KB di HST dicanangkan
Baca juga: Program Sapa Si Gadis tingkatkan inovasi desa