Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK) melakukan verifikasi teknis program perhutanan sosial di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait usulan kemitraan kehutanan di wilayah ini.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong, Heryadi di Tanjung, Senin, mengatakan tim verifikasi teknis masing - masing dari ?Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
"Tim memeriksa kelengkapan dokumen dan potensi kemitraan kehutanan untuk Kelompok Tani Hutan Lembah Pundun," jelas Heryadi.
Perhutanan sosial ?sendiri merupakan program legal yang melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan dan mendapatkan manfaat ekonomi.?
Setelah dilakukan verifikasi teknis?KTH Lembah Pundun membuat Naskah Kerjasama Kemitraan dengan ?KPH Tabalong dengan lahan 107 hektare.
Heryadi menyampaikan sebelumnya KTH ini mengusulkan ?pengelolaan lahan ?130 hektare, namun yang disetujui hanya 107 hektare.
KTH Lembah Pundun sendiri beranggotakan 26 orang dan skema kemitraan berupa jasa lingkungan.
"Potensi jasa lingkungan utama mencakup goa, air ?terjun dan Hasil Hutan Bukan Kayu," kata Heryadi.
Tim Kementerian LHK verifikasi perhutanan sosial di Tabalong
Selasa, 21 Agustus 2018 7:27 WIB