Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menciduk dua pelaku judi togel Sup (50) dan Ag (28) di perumahan asrama Kodim 1008/Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Kamis mengatakan tersangka Sup merupakan pengumpul dan Ag sendiri berperan sebagai bandar.
"Dua tersangka judi togel kita tangkap di tempat terpisah," jelas Hardiono.
Para tersangka ini diancam tindak pidana judi Togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUH Pidana.
Tersangka Suf warga Jalan Paramaian Kelurahan Pembataan sehari - harinya bekerja sebagai petani sedangkan Ag merupakan karyawan swasta.
Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, uang tunai, laptop dan buku tabungan.
Penangkapan dua tersangka
ini bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya permainan judi togel.
Saat ini pelaku diamankan di Polres setempat untuk diproses lebih lanjut.
Polisi Tabalong ciduk dua pelaku judi togel
Kamis, 16 Agustus 2018 11:58 WIB
Dua tersangka judi togel kita tangkap di tempat terpisah,