Barabai (Antaranews Kalsel) - Puluhan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) termasuk tiga lembaga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), masing-masing mendapat kunjungan dari tim Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk penilaian kinerja.
Ketua Komite Akreditasi LPK (KA-LPK) Provinsi Kalsel Joko Margono, di Barabai, Selasa (14/8), mengatakan ada total 20 LPK se Kalsel yang dilakukan penilaian akreditasi, tim LA-LPK pusat melakukan pembagian tugas kerja penilaian meliputi Kabupaten HST, Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Balangan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
"Untuk Kabupaten HST ada tiga LPK yang dinilai antaralain, LPK Cakrawala Komputer, LPK Pancar Komputer dan LPP Stkom Sapta Computer Barabai dan untuk memudahkan pengelola LPK menyiapkan borang yang diperlukan sebelumnya sudah kita laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)," katanya.
Baca juga: Video - HILLSI Kalsel gelar sosialisasi dan bimtek akreditasi
Dijelaskan dia, akreditasi merupakan hal yang tidak ditawar lagi bagi pengelola LPKS karena ini menjadi tuntutan dan syarat regulasi perizinan yang ada, yaitu izin LPKS itu berlaku sekali untuk seumur hidup LPKS dan apabila dalam kurun waktu tiga tahun belum terakreditasi maka izin kursus tidak bisa diperpanjang lagi.
Kesempatan untuk mengikuti penilaian akreditasi bagi LPKS menjadi penting, dengan kouta yang terbatas dari pusat hanya untuk 20 LPKS di Kalsel maka bagi yang bisa mendapatkan penjadwalan visitasi patut disyukuri hingga sampai tahapan visitasi, dan nantinya bila terakreditasi akan mempermudah untuk mengakses kegiatan yang ada di Kemnaker berkaitan dengan LPKS tahun 2019.
Kasi Akreditasi Lembaga Kemnaker RI Binar Martua Raja, mengatakan merasa bangga disambut dengan kehangatan dari para pengelola LPKS di Kalsel, penilaian akreditasi ini merupakan upaya bersama dalam upaya peningkatan dan penjaminan mutu pelatihan yang dilaksanakan di masing-masing LPKS.
Baca juga: 30 Peserta Program PKK HST Ikuti UJK
Menurut dia, dalam penilaian akreditasi berpedoman pada pembuktian yang bisa diliat dan bisa dipegang, artinya pemenuhan kriteria beserta kelengkapan untuk mendapatkan akreditasi bisa menampilkan bukti-bukti secara visual dan terdokumentasi dengan baik sesuai formulir isian akreditasi yang disediakan.
"Standar Akreditasi LPK oleh LA-LPK terdiri dari delapan standar mutu, dan LPKS harus memenuhinya agar dapat menawarkan pelatihan sesuai kualifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)," katanya, saat memberikan sambutan penilaian akreditasi di LPK Cakrawala Komputer Barabai..
LPKS HST divisitasi untuk penilaian akreditasi Kemnaker RI
Rabu, 15 Agustus 2018 16:12 WIB
Standar Akreditasi LPK oleh LA-LPK terdiri dari delapan standar mutu, dan LPKS harus memenuhinya agar dapat menawarkan pelatihan sesuai kualifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),