Barabai, (Antaranews Kalsel) - Unit Resmob Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap dua orang pemuda yang kedapatan menikmati narkoba jenis sabu-sabu di belakang kantor Desa Mahang Putat Kecamatan Pandawan.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo di Barabai, Rabu, menerangkan kedua pelaku ditangkap pada hari Selasa (12/6) sekitar pukul 03.00 wita dini hari di belakang Kantor Desa Mahang Putat.
Pelakunya adalah laki-laki seorang pelajar yang berinisal WY (18) warga Desa Mahang Putat RT 03/01 dan AK (22) yang juga warga Desa Mahang Putat RT 03/02.
Barang bukti yang berhasil didapatkan adalah satu buah bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman mineral lengkap dengan tutup dan sedotan pengisap.
Selanjutnya yaitu satu buah pipet kaca yang masih ada sisa sabunya dan satu buah kantong plastik warna hitam.
Kronologis kejadian yaitu pada hari Selasa (12/6) sekitar pukul 03.00 Wita di Desa Mahang Putat telah di amankan pelaku tindak pidana narkotika bernama WY dan AK.
Bermula petugas mendapatkan informasi ada orang yang menyabu, kemudian langsung melakukan patroli ke lokasi dan melihat tiga orang yang curigakan keluar dari belakang kantor kepala desa.
Petugas mencoba memeriksa orang tersebut namun salah satunya langsung lari dan hanya dua orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti.
Sebelumnya barang bukti tersebut diketahui dipakai untuk perlengkapan menyabu dan kemudian sempat dibuang oleh tersangka namun dapat ditemukan oleh petugas.
Barang bukti langsung dibawa petugas ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut dan Kedua tersangka terpaksa harus menikmati lebaran di jeruji besi.
Atas tindakannya pelaku dijerat dengan pasal 112 Sub 132 Sub 127 huruf (a) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba," katanya.
Dua pemuda kedapatan nyabu di belakang kantor Desa Mahang Putat
Rabu, 13 Juni 2018 1:07 WIB
Kedua tersangka terpaksa harus menikmati lebaran di jeruji besi