Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ratusan karyawan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru untuk memprotes terhadap pihak-pihak yang menolak keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
"Tuduhan oknum warga menciderai kami ratusan buruh kebun yang semua adalah warga Pulau Laut Tengah," ucap Abdul Kadir, karyawan PT MSAM saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kotabaru, Senin.
Dikatakannya, karyawan hidup dan makan dari perusahaan. Jadi, jika ada pihak yang menyebut PT MSAM adalah penjajah, maka sangat tidak benar.
Soal tuduhan ada penggusuran makam, kata dia, jelas pernyataan yang keliru dan mengada-ngada.
"Kami sudah keliling areal perkebunan tidak ada penggusuran makam, itu semua bohong besar," tegasnya.
Sementara Ketua Tahfiz Quran Ahsanu Amala As'adiyah Amrullah menambahkan, jika ada makam yang digusur maka dia dan tokoh-tokoh lainnya yang akan maju pertama kali.
"Kami minta pihak yang mengatakan MSAM adalah penjajah dan PKI agar diproses sesuai hukum yang berlaku, karena itu jelas fitnah," papar tokoh agama di Kecamatan Pulau Laut Tengah itu.
Usai berorasi, perwakilan massa dan manajemen perusahaan diterima Ketua DPRD Kotabaru Alfisah. Dalam dengar pendapat, Manajer Legal MSAM Sirajuddin Andin mengaku bingung karena tokoh warga yang menolak PT MSAM justru sudah deal masalah lahan, dan sudah terima uang juga.
"Semua data penerima lengkap kami datanya dan terkait masalah ganti tanam tumbuh dan lainnya, kami sudah mengeluarkan Rp50,5 miliar. Nanti ada lagi, masih tahap negoisasi. Jadi sama sekali tidak benar, kalau kami dibilang menggusur," paparnya.
Adapun izin lokasi, kata dia, perusahaan sudah mengantonginya dari pemerintah daerah di tahun 2015 dan 2017, dengan total izin mencapai 11.000 hektar.
Di sisi lain, Alfisah berjanji menampung semua aduan massa dan manajemen perusahaan untuk selanjutnya menggelar rapat di Banmus dan hasilnya disampaikan kepada pemerintah.