Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Puluhan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Jalan Trasmigrasi Km 4 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menuju Kecamatan Karang Bintang belakangan ini tidak berfungsi.
Salah satu warga Kecamatan Simpang Empat, Sujud Mariono, di Batulicin Kamis mengatakan, lampu PJU tersebut sudah hampir lima bulan tidak berfungsi, namun dinas yang terkait hingga saat ini belum melakukan perbaikan.
"Tidak berfungsinya lampu PJU tersebut sangat membahayakan bagi para pengguna jalan, pasalanya di wilayah tersebut terdapat permukiman penduduk yang cukup padat, apabila ada orang yang menyeberang jalan pada malam hari sangat rawan terjadi kecelakaan," katanya.
Ia mengatakan, apabila hal tersebut tidak segera ditangani dikhawatirkan terjadi musibah, seperti penodongan terhadap pengguna jalan, karena kondisi jalan gelap, dan rawan terjadi kecelakaan.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, M. Noor, di Batulicin menjelaskan, pihaknya belum pernah mendapatkan aduan dari masyarakat secara langsung terkait tidak berfungsinya lampu PJU tersebut, namun dengan adanya klarifikasi dari pihak media pihaknya segera melakukan pengecekan di lapanngan.
"Kami sangat berterima kasih dengan adanya konfirmasi dari pihak media atas keluhan masyarakat yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait, dengan adanya pengaduan tersebut secepatnya akan dilakukan pengecekan dan perbaikan," katanya.
Dijelaskan, pada periode 2017 biaya untuk perawatan lampu PJU dibagi per kecamatan sehingga anggaran yang sudah ada bisa terakumodir dan setiap kecamatan dianggarkan Rp40 juta-Rp70 juta tergantung kepadatan penduduk.
Apabila salah satu kecamatan anggaran untuk perawatan PJU tersebut sudah habis namun terjadi kerusakan lampu sebelukm menginjak pada periode penganggaran selanjutnya maka lampu tersebut tidak bisa diperbaiki karena nanggarannya sudah habis.
"Berbeda dengan sekarang seluruh biaya dijadikan satu oleh Disperkimtan sehingga kalau ada PJU di ibu kota kabupaten dan seluruh kecamatan rusak atau mati bisa dilakukan perbaikan secara langsung tanpa harus menunggu anggaran selanjutnya," katanya.