Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana menyatakan apa yang telah dilakukan Bripka Suparmin sudah masuk kategori pengkhianat institusi di tubuh Polri.
"Oknum ini bajingan, selain KKE (Komisi Kode Etik), saya sudah perintahkan Krimum melakukan penyidikan soal pemalsuan dokumen yang dilakukannya," kata Kapolda di Banjarmasin, Rabu.
Bahkan Kapolda juga mengungkapkan jika oknum anggota Polri yang telah mencoreng nama baik institusi itu ternyata sudah dua kali dijatuhi sanksi disiplin lantaran urinenya positif mengandung Narkoba, termasuk pelanggaran penggelapan Undang-Undang Darurat.
Petualangan Bripka Suparmin selaku Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah yang kabur dari dinasnya sekaligus melepaskan secara ilegal tersangka atas nama Ilhamsari kini sudah berakhir.
Dua peluru tajam dari senjata api petugas yang menangkapnya bersarang di kedua kaki hingga membuatnya terbaring lemah tidak berdaya di atas kasur dorong rumah sakit.
Seakan ingin menunjukkan ketegasannya dalam menindak anak buah yang berbuat pelanggaran fatal tersebut, Kapolda pun meminta Bripka Suparmin dihadirkan saat ekspose di hadapan media.
Jenderal bintang satu itupun terlihat begitu geram dan meminta jajarannya semua untuk bisa memetik pelajaran, sehingga tidak terjerumus ke lembah hitam Narkoba.
"Semua ini gara-gara Narkoba, pelaku disinyalir tidak hanya pengguna namun juga terlibat dalam jaringan pengedar, makanya sampai bisa berbuat nekat seperti ini. Motifnya sendiri hanya dijanjikan imbalan uang oleh tersangka yang kini masih terus kita kejar," tegas Rachmat.
Bripka Suparmin diketahui ditangkap pada Selasa (13/3) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim gabungan Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Firman berhasil menciduknya berkat koordinasi yang apik yang langsung dikomandoi Kapolda Kalsel dengan menghubungi Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya untuk membantu penyergapan.
"Saya ucapkan terima kasih atas sinergitas Polda Kalteng dalam membantu penangkapan," ucap Rachmat mengakhiri.
Kapolda: Bripka Suparmin Kategori Pengkhianat Institusi
Rabu, 14 Maret 2018 11:53 WIB
Oknum ini bajingan, selain KKE (Komisi Kode Etik), saya sudah perintahkan Krimum melakukan penyidikan soal pemalsuan dokumen yang dilakukannya