Para guru kontrak dan honorer yang tidak masuk dalam data base mendatangi DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Kamis guna mengadukan nasib mereka, agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan keterangan, sebelumnya mereka juga mengadukan nasibnya kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah demi memperjuangkan apa yang dianggap menjadi haknya yaitu masuk dalam data base kategori II, dengan masuk data base akhirnya bisa diangkat jadi PNS.
"Kami terpaksa meminta dukungan dari DPRD, karena hanya ini kesempatan bisa bersaing antar sesama honorer untuk tes diangklat menjadi calon PNS, apabila kami masuk dalam data base kategori II," kata salah seorang guru honorer Syamsuri di Kotabaru Kamis.
Kasi Pendidikan Kecamatan Pamukan Barat, Jaki SAg MM, mengatakan para guru honorer yang belum masuk dalam data base itu menuntut secara tertulis yang disampaikan kepada Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani dan BKD Kotabaru.
"Bupati meminta kami membuat surat aduan ke BKD untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya. Adapun tuntutan yang dibuat secara tertulis dari para guru tersebut adalah agar semua guru kontrak yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya terhitung sejak 01 Januari 2005, bisa dimasukkan dalam data base baik kategori I ataupun kategori II.
"Sedangkan jumlah kami yang protes ini kira-kira ada 168 orang tenaga honorer," ujar Nena, guru SDN 1 Sengayam kecamatan Pamukan Barat.
Selain itu mereka juga meminta kepada BKD agar merevisi lagi data base baik kategori I atau kategori II karena beberapa pertimbangan, seperti banyaknya guru kontrak yang usianya sudah tidak mungkin lagi diperbolehkan ikut tes CPNS jalur umum.
Sedangkan data base sekarang didominasi guru muda, padahal masih ada peluang mereka untuk ikut tes jalur umum kedepan.
Adanya temuan mereka kalau dalam database kategori I dan II, ada tenaga honorer sekolah yang tidak lulus verifikasi administrasi Dinas Pendidikan dan ada dua CPNS, Siti Mardasih dan Ahmad Sodik, yang herannya masuk dalam database,¿ ujar salah satu guru Nor laila.
Kepala BKD Kotabaru, H Selamat Riyadi yang ditemui diruangannya mengatakan silakan mereka adukan tuntutan secara tertulis dan disertai dengan bukti-bukti fisik, nanti setelah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, maka pihaknya baru akan mengajukan data tersebut kepada BKN.
"Jadi kita tunggu dulu bukti tertulis dari mereka yang akan dibawa pihak Dinas Pendidikan kepada kamiyang hanya sebagai fasilitator, BKNlah nanti yang akan memutuskan bagaimana hasilnya," ujarnya./C/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.