Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melukan seleki Pemuda Pelopor Tahun 2018, di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga setempat.
Menurut dia, syarat dan ketentuan peserta Pemuda Pelopor 2018 di antaranya, warga negara Indonesia usia 16 tahun sampai 30 tahun dengan melampirkan fotokopi akte kelahiran dan kartu tanda penduduk.
Selain itu, sebut dia, tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau merugikan masyarakat dan lingkungan dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian setempat, tidak sedang mengikuti proses kepeloporan atau prestasi sejenis lainnya dari Kemenpora RI.
Selanjutnya, memiliki karya nyata bidang kepeloporan yang dilaksanakan secara konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu memberikan nilai tumbuh pada aspek kehidupan masyarakat.
"Kepeloporan yang dicapai telah diimplementasikan paling sedikit selama satu tahun, mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat melalui bidang kepemudaan dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam kepeloporannya," terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, ada lima bidang dalam seleksi Pemuda Pelopor 2018 yakni, bidang pendidikan, sosial budaya dan pariwisata, pengelolaan sumber daya alam, pangan dan komunikasi dan informasi.