Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Selatan Royzani Sjachril mengatakan pada 2018 rumah bersubsidi dengan tipe 36 akan kembali naik dari sebelumnya Rp135 juta per unit menjadi Rp148 juta per unit.
"Kenaikan tersebut sesuai surat edaran Kementerian keungan yang diumumkan beberapa waktu lalu," kata Roy di Banjarmasin Rabu usai Musda X REI Kalsel 2018.
Namun demikian, tambah dia, pihaknya akan menyikapi secara bijaksana surat edaran tentang kenaikan harga rumah bersubsidi tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum terlalu pulih.
Kendati sudah ada ketentuan dari pusat, tambah dia, beberapa anggota REI tetap mempertimbangkan berbagai hal untuk menaikkan harga rumah bersubsidi tersebut.
Misalnya, lokasi rumah, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kemampuan daya beli masyarakat terhadap perumahan.
"Saat ini, anggota kami lebih dari 200 perusahaan, sehingga persaingan cukup ketat.Dengan demikian bukan pilihan yang mudah bagi pengusaha untuk menaikkan harga rumah," katanya.
Rumah bersubsidi tersebut, diperuntukkan PNs, karyawan swasta dan swasta yang pendapatan maupun gajinya tidak lebih dari Rp4 juta per bulan.
"Khusus swasta, kalau memang mendapatkan rekomendasi dari perbankkan bisa mendapatkan fasilitas rumah bersubsidi," katanya.
Tentang kemungkinan rumah dengan DP 0 persen sebagaimana kebijakan Pemerintah Jakarta, tambah Roy, hingga kini pihaknya belum menerapkan.
"Tapi kalau bisa, kebijakan DP 0 persen, tidak diterapkan di daerah ini, karena bisa mengurangi rasa tanggung jawab konsumen terhadap rumah yang mereka miliki dan pengembang," katanya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, H Ariffin Noor, peran REI dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, terutama warga yang berpenghasilan rendah sangat besar.
Sehingga, tambah dia, kerja sama antara REI dengan pemerintah daerah dan terkait lainnya, akan terus ditingkatkan untuk mencapai target pemenuhan pembangunan perumahan. "Kerja sama ini harus terus dijalankan dengan baik, demi terwujudnya pembangunan perumahan yang layak bagi masyarakat dan sesuai aturan," katanya