Dekan Fakultas Hukum ULM Dr H Mohammad Effendy mengungkapkan,
Sarjana (S1) Program Reguler A sebanyak 43 orang dengan prosentasi nilai
skripsi bernilai A ada 40 orang atau 93 persen dan nilai A+ ada 3 orang atau
7 persen.
Adapun masa studi paling lama 7 tahun dan paling singkat 4 tahun dengan rata-rata 5,5 tahun.
"IPK tertinggi 3,76 diraih Hida Munirah, sedangkan IPK rata-rata lulusan 3,25," papar Effendy kepada Kantor Berita Antara.
Effendy mengakui, pihaknya belum mampu mempersingkat masa studi.
Padahal di universitas-universitas besar rata-rata masa studi 4 sampai
4,5 tahun.
"Kami terus berjuang bisa mempersingkat masa studi mahasiswa karena
ini masuk penilaian di borang akreditasi, karena memang idealnya
mahasiswa yang masuk dan lulus harus berimbang," jelasnya.
Sementara di Program S1 Reguler B ada 12 orang dengan masa studi
paling lama 7 tahun dan paling singkat 4 tahun dengan rata-rata 4,5
tahun.
Untuk IPK terendah 2,84 dan tertinggi 3,59 diraih Reny Kartika Sari serta rata-rata IPK 3,01.
Sedangkan untuk Program Magister Konatariatan meluluskan 8 orang
dan IPK tertinggi 3,57 diraih Fitriani. Kemudian Magister Ilmu Hukum ada
8 orang juga M Kharisma Priawan Harahap meraih IPK tertinggi 3,81
disusul Andik Mawardi IPK 3,74 dan Sulaiman IPK 3,73.
Effendy berharap, dengan kondisi kompleksivitas permasalahan hukum
serta tingkat kepercayaan masyarakat akan hukum di Indonesia semakin
rendah, alumni Fakultas Hukum ULM bisa berjuang meningkatkan kepercayaan
publik tersebut.
"Jika nanti bekerja jadi pengacara dan sebagainya, amalkanlah ilmu
yang didapat di kampus untuk berkontribusi kepada pembangunan bangsa,"
pungkasnya.