"Kami mengimbau anggota masyarakat khususnya pemilik pohon mendukung dan merelakan pohonnya dipangkas karena banyak kasus gangguan jaringan listrik akibat pepohonan," ujarnya di Banjarbaru, Sabtu.
Imbauan itu disampaikan terkait gangguan jaringan yang menyebabkan padamnya aliran listrik lebih dominan disebabkan batang dan ranting pohon yang menyentuh jaringan listrik sebagai penghantar daya listrik.
Menurut dia, frekuensi gangguan jaringan listrik akibat pohon sepanjang 2006-2011 menempati urutan paling tinggi yakni mencapai 52,75 persen, jauh melampaui penyebab lain yang menimbulkan pemadaman listrik.
Penyebab lain gangguan adalah peralatan jaringan tegangan menengah (JTM) 20,45 persen, komponen JTM 15,29 persen, binatang 4,55 persen, tiang listrik 2,07 persen, gardu 1,93 persen dan lain-lain 2,29 persen.Yos/C
"Melihat tingginya frekuensi gangguan jaringan akibat pohon itu sehingga kami sangat mengharapkan anggota masyarakat mendukung dan merelakan pohonnya dipangkas agar tidak mengganggu kabel-kabel listrik," ungkapnya.
Dikatakan, imbauan itu perlu disampaikan karena masih adanya penolakan anggota masyarakat saat petugas PLN memangkas pohon pengganggu jaringan karena merupakan pohon produktif seperti karet dan mangga.
Bahkan, kata dia, ada contoh kasus anggota masyarakat yang mengancam petugas PLN menggunakan senjata tajam apabila memangkas pohon miliknya padahal pohon tersebut mengganggu jaringan listrik.
"Semestinya pemilik pohon sadar karena jika listrik padam akibat gangguan jaringan, bukan dia sendiri yang susah tetapi pelanggan lain yang ada di kawasan sekitarnya," ucapnya mengingatkan.
Ia mengharapkan raperda inisiatif DPRD Kalsel tentang pengaturan pohon pada ruang bebas saluran udara tegangan listrik segera disahkan menjadi perda sehingga gangguan listrik akibat pohon bisa diminimalisir.
Raperda itu memuat pengaturan pohon pada ruang bebas Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) untuk penyaluran tenaga listrik.
Selama ini, pemadaman listrik cukup sering terjadi baik di Provinsi Kalsel maupun Kalteng yang masih mengandalkan daya listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Asam-Asam unit I dan II.
Pemadaman terjadi karena kurangnya cadangan listrik yang dihasilkan dari PLTU Asam-Asam maupun pembangkit listrik lainnya dilihat dari kapasitas daya listrik dengan beban puncak pemakaian daya listrik.
"Total daya listrik yang dihasilkan sejumlah pembangkit sebesar 326,20 Mega Watt sedangkan beban puncak mencapai 322,60 Mega Watt sehingga cadangan sedikit sehingga jika ada gangguan otomatis terjadi pemadaman," katanya.