Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai memantau kemunculan ikan sapu-sapu di sejumlah rawa dan sungai guna mencegah dampak terhadap ekosistem perairan maupun aktivitas nelayan.

Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tapin Sri Suyatmi mengatakan, ikan sapu-sapu terpantau sesekali tertangkap nelayan di beberapa wilayah perairan, namun populasinya masih dinilai terkendali.

“Dari informasi yang masuk ke kami, kadang ada ikan sapu-sapu tertangkap di perairan rawa dan sungai. Namun tidak sering dan masih dianggap belum menjadi masalah yang sangat berarti bagi nelayan,” ujar Sri Suyatmi di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Ia menyebutkan, Dinas Perikanan Tapin terus menerima laporan dari masyarakat dan nelayan terkait perkembangan kemunculan ikan sapu-sapu di wilayah perairan Tapin.

Baca juga: Tapin usulkan 150 ASN guna perkuat layanan digital dan birokrasi

Menurut Sri, nelayan biasanya langsung mengangkat ikan sapu-sapu ke darat apabila tertangkap saat menjaring ikan di sungai maupun rawa.

“Belum ada tindakan perburuan massal karena masih dianggap dalam batas toleransi,” katanya.

Pemerintah daerah, ucap Sri, juga belum mengambil langkah penanganan khusus maupun perburuan massal karena keberadaan ikan tersebut masih dalam batas toleransi.

Sri Suyatmi menambahkan, hingga kini pemerintah daerah belum menerima laporan kerusakan lingkungan akibat ikan sapu-sapu, seperti kerusakan dinding sungai atau tanggul perairan.

Baca juga: Bupati Tapin usulkan normalisasi sungai ke Pemerintah Pusat

“Belum ada laporan tentang ikan merusak dinding sungai atau bendungan bolong maupun ambrol,” tambahnya.

Sri menjelaskan, berdasarkan pemantauan Dinas Perikanan kemunculan ikan sapu-sapu dilaporkan berada di Kecamatan Bakarangan, Kecamatan Candi Laras Selatan dan Kecamatan Candi Laras Utara.

"Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Tapin menilai keberadaan ikan sapu-sapu belum berdampak signifikan terhadap aktivitas perikanan masyarakat," katanya menambahkan.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026