Batulicin, (Antara)news Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar Bimbingan Tekhnik (Bimtek) untuk mempersiapkan laporan keuangan daerah dengan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berbasis akrual.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H Mustaing dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Nara Sumber dari PKKN / BPK RI Burhanudin serta diikuti kurang lebih 40 petugas akuntansi masing-masing Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rooswandi Salem,M.Sos,MM dalam laporanya mengatakan, kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah seluruh SKPD yang sesuai dengan SAP yang sesuai dengan PP No. 71 tahun 2010.
"Kegiatan ini didasari adanya PP No 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan dan Permendageri No 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemda," katanya.
Menurutnya, basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan, pada saat terjadinya transaksi tersebut. Sehingga pelaporan dapat dilakukan lebih cepat, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayar.
Dengan adanya bimtek ini, nantinya laporan pengelolaan keuangan dimasing-masing SKPD tidak lagi terfokus pada BPKAD, namun dapat disusun dan dikelola sendiri oleh pengguna anggaran selaku penanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu dalam sambuntannya yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Mustaing, menyambut baik terlaksananya kegiatan bimtek tersebut.
Sebab, melalui bimtek inilah nantinya para pelaku akuntansi akan mendapatkan wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan laporan keuangan dimasing-masing SKPD.
Dikatakanya, dalam upaya menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang baik, kita dituntut untuk bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan peraturan pengelolaan keuangan yang berlaku. Untuk itu, melalui kegiatan ini hendaknya kita semua dapat mengikuti dan memahami dengan sebaik-baiknya, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa dapat diwujudkan