Pembahasan ini menjadi langkah penting agar program yang dirancang memiliki dasar yang kuat dan dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual maupun layanan bantuan hukum kepada masyarakat,”

Banjarmasin (ANTARA) - Kemenkum Kalsel bersama LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan melanjutkan penguatan sinergi melalui pembahasan draf kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta program magang mahasiswa dalam rangka penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan, Kamis.

Ini merupakan tindak lanjut konkret audiensi sebelumnya, dengan fokus pada penyusunan substansi kerja sama yang implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebanyak 50 perwakilan perguruan tinggi se-Kalimantan Selatan turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, bersama Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar.

Dalam arahannya, Meidy menekankan pentingnya memastikan draf kerja sama yang disusun dapat diimplementasikan secara optimal, baik dalam percepatan pembentukan Sentra KI maupun pelaksanaan program magang mahasiswa pada Posbankum.

Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat Posbankum bagi 695 kepala desa

“Pembahasan ini menjadi langkah penting agar program yang dirancang memiliki dasar yang kuat dan dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual maupun layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Meidy.

Senada, Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini membuka peluang integrasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat melalui keterlibatan mahasiswa di Posbankum.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan mendalam terhadap konteks dan substansi draf kerja sama, meliputi mekanisme pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi, skema pelaksanaan program magang mahasiswa, serta penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Draf yang telah dibahas selanjutnya akan disempurnakan untuk ditindaklanjuti menjadi program konkret.

Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, Ketua Tim Kerja Humas, Kerja Sama, TI dan Layanan Pengaduan, Eko Sulistiyono, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Muhammad Rezki Kusuma, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dianor.

Baca juga: ULM libatkan dosen dan mahasiswa bantu layanan Posbankum

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa kehadiran Sentra Layanan KI dan program magang mahasiswa pada Posbankum merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam mendorong inovasi sekaligus memperluas akses keadilan.

Ia juga menambahkan bahwa program magang ini mendapat dukungan dari Gubernur Kalsel, Muhidin pasca peresmian 2.015 Posbankum di Kalimantan Selatan pada Januari 2026, sehingga diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
 

Kemenkum Kalsel bersama perwakilan perguruan tinggi di Kalsel. (ANTARA/Firman)


Pewarta: Firman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026