Batulicin (ANTARA) - DPRD Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat gabungan komisi untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi atas pencemaran lahan akibat limbah tambang di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, di Batulicin, Selasa, mengatakan persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun itu harus segera diselesaikan.

"Kami meminta pihak perusahaan segera melakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah desa, dan tim ahli guna menentukan pembagian beban pembayaran agar proses pencairan ganti rugi dapat dipercepat," kata Andrean.

Ia menegaskan, melalui rapat rembuk ini diharapkan pihak perusahaan bisa melakukan pencairan ganti rugi pada bulan yang telah disepakati.

Perusahaan yang terlibat dalam pembahasan itu diantaranya PT Borneo Indobara, PT Toudano Mandiri Abadi, PT Tanah Bumbu Resources, PT Tunas Inti Abadi, PT Angsana Jaya Energi, dan PT Geo Energy Group.

Dalam rapat kedelapan tersebut, disepakati luas lahan terdampak pencemaran mencapai 82,82 hektare dengan total nilai ganti rugi sebesar Rp7,3 miliar.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Tanah Bumbu, Syahrojat, menjelaskan bahwa sejak awal tim ahli hanya diberi mandat untuk menghitung luas lahan terdampak dan nilai ganti rugi, bukan menentukan porsi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

"Seharusnya pembahasan terkait persentase kontribusi perusahaan dibicarakan sejak awal pembentukan tim ahli. Namun, sebelumnya pihak perusahaan dan masyarakat telah sepakat bahwa tugas tim hanya menghitung luas lahan dan besaran ganti rugi," katanya.

Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, mengatakan masyarakat menerima hasil kesepakatan tersebut dan berharap proses penyelesaian tidak lagi berlarut-larut.

"Terkait perusahaan mana yang paling besar kontribusinya terhadap pencemaran, biarlah pihak perusahaan bermusyawarah sendiri untuk menentukan pembagian pembayaran ganti rugi," katanya.

Huri juga mendesak dilakukannya normalisasi sungai. Menurutnya, kondisi limbah saat ini cukup mengkhawatirkan dan berpotensi masuk ke kawasan permukiman warga apabila tidak segera ditangani.



Pewarta: Sujud Mariono
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026