Batulicin (ANTARA) - DPRD menyampaikan rekomendasi terkiat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Tahun Anggaran 2025.
"Dalam rekomendasi tersebut memuat sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Tanah Bumbu Amdrean Adma Maulani, di Batulicin, Senin.
Ia mengatakan, rekomendasi tersebut hasil pembahasan komprehensif legislatif dan diharapkan menjadi acuan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: DPRD HSS bahas LKPJ 2025 Bupati bersama tim ahli
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
"Catatan strategis yang disampaikan DPRD akan menjadi rujukan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah," kata Bupati.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan dijadikan referensi dalam meningkatkan kualitas program kerja pemerintah daerah ke depan.
Bupati menambahkan, sepanjang Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan pembangunan telah mengacu pada skala prioritas yang disusun berdasarkan visi dan misi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025–2029, serta selaras dengan kebijakan nasional.
Baca juga: Pemkab Tapin tindak lanjuti rekomendasi DPRD soal LKPJ
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
"Sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di "Bumi Bersujud," tutup Bupati.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026