Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Perum Bulog Kalimantan Selatan mulai mengatur distribusi gula ke pasar, antara lain dengan mewajibkan seluruh distributor gula untuk mengambil gula melalui Bulog.
Ketua Asosiasi Gula Bersatu Kalimantan Selatan Aftahuddin di Banjarmasin Rabu mengatakan, mulai Senin (23/10) seluruh distributor gula di Kalsel wajib mengambil gula dari Bulog.
Menurut Aftahuddin, sebelumnya para distributor gula mengambil gula dari pabrik di daerah Jawa maupun beberapa daerah lainnya.
"Sekarang tidak ada distributor yang boleh mengambil langsung ke pabrik, tetapi harus melalui Bulog," katanya.
Kendati melalui Bulog, tambah dia, distributor masih mendaptkan harga gula kristal putih yang layak bahkan lebih murah dibanding bila mengambil langsung dari pabrik.
"Apakah ini lebih menguntungkan atau merugikan, kita lihat nanti saja, karena program ini baru akan dilakukan, tetapi secara pribadi saya mengambil positifnya saja," katanya.
Aftah memastikan, kendati kini distribusi gula diatur oleh Bulog, tidak ada pembatasan pengambilan gula untuk dijual di pasaran, semuanya berjalan normal seperti biasa.
Agar program ini berjalan lancar, tambah dia, pendistribusian gula tersebut akan diawasi oleh tim Satgas yang telah terbentuk, sehingga bagaimana teknis dan realisasi di lapangan, tinggal bagaimana tim satgas menyikapinya.
Terkait harga, tambah dia, hingga kini harga di pasaran masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp12.500 per kilogram.
Berita sebelumnya, keterlibatan Bulog dalam pengaturan sistem distribusi gula ini dilakukan, untuk menjaga pasokan dan stabilitas pemenuhan kebutuhan gula pasir daerah.
Distribusi gula pasir yang dilakukan selama ini, dinilai masih belum merata sebab produksi gula milik petani masih sulit diterima di pasar konsumsi.
Secara nasional, penyaluran gula pasir untuk tahap pertama yang akan dilakukan Bulog mencapai 350.000 ton hingga Desember mendatang.