Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pengamanan lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) guna memastikan efektivitas pelaksanaan program FOLU Net Sink 2030 sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS-RHL) Dishut Kalsel Alip Winarto di Banjarbaru, Selasa mengatakan, pengamanan diperketat melalui koordinasi lintas bidang untuk menjaga keberlanjutan kegiatan rehabilitasi yang kini memasuki tahap tindak lanjut di lapangan.

“Kami telah berkoordinasi dan saat ini ditindaklanjuti oleh Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) dan Tahura Sultan Adam terkait pengamanan lokasi rehab DAS,” ucapnya.

Ia juga berharap seluruh jajaran mendukung pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), termasuk kewajiban rehabilitasi DAS serta pengamanan dari aktivitas ilegal yang bersifat destruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap kawasan rehabilitasi.

“Pengamanan kawasan rehabilitasi menjadi kunci untuk menjaga keberhasilan program, terutama dalam mencegah gangguan seperti perambahan dan aktivitas ilegal lain yang berpotensi merusak tutupan lahan,” katanya.

Selain pengamanan, Bidang PDAS-RHL tetap melaksanakan kegiatan penanaman di areal penggunaan lain (APL) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas tutupan lahan di luar kawasan hutan.

Dishut Kalsel juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan penanaman pada skema perhutanan sosial yang dilaksanakan oleh Bidang Perhutanan Sosial dan Kemitraan (PPM), baik yang bersumber dari pendanaan FOLU Net Sink 2030 maupun program REDD+.

Ia menegaskan upaya tersebut merupakan kontribusi Pemprov Kalsel dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca melalui peningkatan tutupan vegetasi dan pengelolaan lahan berkelanjutan.

Pada bulan ini, Dishut Kalsel juga merencanakan survei lokasi untuk pembangunan sarana konservasi tanah dan air, seperti dam penahan, gully plug, dan sumur resapan air yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dishut Kalsel menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas bidang serta meningkatkan efektivitas rehabilitasi hutan dan lahan guna menjaga daya dukung lingkungan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ujar Alip.



Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026