Tanjung (ANTARA) -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah melelang aset milik Pemkab Tabalong berupa 100 unit sepeda motor dan 10 unit mobil melalui  
Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10 di Kota Banjarbaru.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng Tetik Fajar Ruwandari menyebutkan pelaksanaan lelang serentak merupakan agenda strategis yang menjadi simbol transformasi pengelolaan aset daerah melalui lelang yang lebih inklusif, inovatif, dan berdaya guna.

"Lelang  aset desa dilaksanakan secara serentak  sebagai  sarana membangun kepercayaan publik, menumbuhkan ekonomi desa, dan memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan," jelas  Tetik.

Baca juga: Kejari Tabalong lakukan pemulihan aset daerah
Baca juga: Kejari Tabalong minta BPKAD bersinergi dalam pengamanan aset daerah
 

Tetik menambahkan  pelaksanaan lelang aset Pemkab  Tabalong ini  pertama kalinya di Indonesia, karena melibatkan lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di desa.

Selain kendaraan bermotor, sejumlah aset desa berupa lemari arsip, genset, dan barang barang elektronik lainnya turut dilelang bersama kain sasirangan  karya anak  down syndrome Kalsel  
yang menjadi simbol nyata dari inklusi sosial dalam panggung lelang negara.

Bupati Tabalong,  H Muhammad Noor Rifani menjelaskan  lelang serentak ini  satu upaya untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

"Kita  ingin menunjukkan  transparansi dalam setiap proses bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk menumbuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat ," jelas  Noor Rifani.

Baca juga: BKAD Tabalong ikuti rekonsiliasi pengelolaan aset
Baca juga: Pemkab Tabalong terima hibah aset dari PT Pamapersada Nusantara

 

Ia juga  mengharapkan  lelang barang milik desa bisa  meningkatkan ketertiban pemerintahan desa dalam mengatur usia asetnya.

"Selama ini desa belum pernah melelang aset yang sudah tidak dimanfaatkan lagi, padahal tidak efisien dan tidak efektif lagi," tambahnya.


 



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026