Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menjaga keberlangsungan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa se-Kalsel melalui program peningkatan kapasitas aparatur desa untuk berperan menjadi paralegal.
"Kita memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam memastikan keberlangsungan layanan Posbankum di tingkat akar rumput," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Kemenkum Kalsel optimalkan pengembangan kayu manis Loksado
Alex mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 200 paralegal di Kalimantan Selatan yang tersebar di 2.016 desa dan kelurahan.
Jumlah ini masih tergolong terbatas sehingga dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah untuk mendorong kepala desa dan lurah mengirimkan calon peserta pelatihan paralegal bersertifikat Certified Paralegal Legal Aid (C.P.L.A).
Alex menuturkan terdapat 11 lembaga pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi dengan satu lembaga berstatus Akreditasi A dan sisanya Akreditasi C di Kalsel.
Peningkatan akreditasi PBH sangat diperlukan agar lembaga-lembaga tersebut dapat berperan maksimal, mengingat hanya PBH terakreditasi yang berwenang menyelenggarakan pelatihan paralegal sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2021.
Alex menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, PBH, dan Kementerian Hukum dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas Posbankum.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat kenotariatan dan manajemen aparatur
Kehadiran Posbankum sebagai indikator baru dalam penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang menjadi bagian dari upaya pembudayaan hukum di tengah masyarakat.
Sementara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Anton Edward Wardhana menyampaikan pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan di tingkat masyarakat.
Diungkapkan Anton, Posbankum menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan.
Anton mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya melaksanakan Kick Off Meeting pelatihan paralegal agar masyarakat desa memiliki kemampuan dasar hukum, keterampilan penyelesaian sengketa secara damai, dan pemahaman sosial di lingkungan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel kobarkan semangat perjuangan lewat Upacara Hari Pahlawan 2025
