Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) memperkuat tata kelola profesi kenotariatan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui pelantikan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banjar serta pejabat fungsional analis sumber daya manusia aparatur (ASDMA) Ahli Pertama.
"MPDN memiliki peran strategis dalam membina, mengawasi, dan menegakkan ketentuan dalam profesi kenotariatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kemenkum Kalsel kobarkan semangat perjuangan lewat Upacara Hari Pahlawan 2025
Di era digitalisasi hukum dan akta elektronik, kata Alex, MPDN dituntut untuk lebih adaptif, responsif, serta memahami dinamika hukum yang terus berkembang.
Dia menegaskan MPDN tidak boleh hanya menjadi lembaga formalitas, melainkan ujung tombak pengawasan notaris yang paling dekat dengan masyarakat.
"Pengawasan yang dilakukan harus mampu menjaga integritas profesi sekaligus memberikan perlindungan hukum yang adil bagi publik," ujarnya.
Selain itu, Alex juga mengingatkan pentingnya MPDN melakukan pemantauan aktif terhadap status notaris, termasuk yang akan pensiun atau meninggal dunia.
Hal ini, menurut dia, agar penunjukan pemegang protokol dapat dilakukan secara cepat dan tertib untuk mencegah kekosongan administrasi hukum serta dalam menindaklanjuti pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh notaris.
Baca juga: Menteri Hukum resmikan capaian 100 persen Posbankum di seluruh desa di Kalteng
Kemudian Alex juga menyoroti peran strategis pejabat fungsional Analis SDM Aparatur di tengah transformasi manajemen ASN yang digencarkan pemerintah melalui penerapan sistem merit dan digital talent management system.
Dia menyebut seorang analis SDM dituntut tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu menganalisis kompetensi, memetakan kebutuhan pelatihan, dan mendorong kinerja berbasis data.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai anggota MPDN Kabupaten Banjar yakni Tati Yuliati dan Retna Mahanani Kartadipura, sementara jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama diemban oleh Mardaniaty Rahmi.
Baca juga: Kemenkum Kalsel dan DPRD Tabalong bahas Ranperda tentang Koperasi dan UMKM
