Banjarbaru, Kalsel (ANTARA) - Perwira Penjaga Keamanan dan Ketertiban (Pamapta) Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) siap fast respon atau gerak cepat menanggapi setiap laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.
"Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap ada laporan apalagi yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah Kota Banjarbaru," ucap Pamapta 1 Polres Banjarbaru Ipda Rezki Achmadi Danal di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Polres-Pemkot Banjarbaru tingkatkan sinergitas hadapi potensi bencana hidrometeorologi
Ipda Rezki mengatakan Pamapta Polres Banjarbaru bertugas untuk mendatangi setiap tempat kejadian perkara yang ada di lapangan ataupun laporan masuk dari masyarakat melalui call center 110.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru apabila ada melihat atau mengalami suatu kejadian tindak pidana atau kriminalitas segera lapor ke kantor kepolisian terdekat atau call center 110," tutur Rezki.
Bukan itu saja, Pamapta 1 Polres Banjarbaru itu juga menjelaskan fungsi Pamapta menjaga situasi Kamtibmas agar tidak ada suatu kejadian yang membuat resah masyarakat.
Baca juga: Gadis belia dan kekasih buang bayi hasil hubungan gelap di Banjarbaru
Pihaknya selalu melakukan patroli terutama di malam hari di titik titik rawan terjadi kriminalitas dan menjaga kota yang berjuluk kota idaman ini agar warga tetap merasa aman dan nyaman.
Lebih lanjut, ucap Ipda Rezki, masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polres Banjarbaru selain bisa melaporkan melalui call center 110 bisa juga lewat aplikasi yang sudah ada yang aplikasi Cangkal.
"Semoga dengan adanya call center 110 dan aplikasi cangkal masyarakat bisa memanfaatkan sebaik mungkin dan bisa segera lapor bila mengalami dan melihat suatu kejadian tindak pidana, mari bersama sama kita ciptakan kota menjadi kota yang aman , nyaman dan tentram," ucapnya mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
Baca juga: Kapolres Banjarbaru minta pejabat baru jadi teladan bagi anggota
