Pelaihari (ANTARA) -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan membekali para aparat desa, pemuka agama dan ASN di Kabupaten Tanah Laut terkait pentingnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil menuju tertib administrasi kependudukan.

Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel Reza Pahlevi menyampaikan administrasi kependudukan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.

"Dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas melainkan bukti sah identitas dan status hukum setiap warga negara," jelas Reza saat membacakan sambutan Kadisdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti, Kamis (23/4/2026).

Selain itu dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik. 

Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari pengadilan negeri Tanah Laut, pengadilan agama dan Disdukcapil setempat  diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama kepemilikan dokumen pencatatan sipil sebagai hak dan kewajiban setiap warga negara.

"Pemerintah daerah harus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses pendaftaran dan menghadirkan inovasi dalam mengakses dokumen kependudukan," jelas Reza. 

Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terhambat dalam kepemilikan dokumen kependudukan,  tak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikan maupun keluarga yang terlewat bantuan sosial. 

Dari data di Disdukcapil Provinsi Kalsel ungkap Reza masih ditemukan warga yang tidak melakukan pembaruan data bahkan belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Mulai dari orangtua yang belum membuatkan akta kelahiran anak atau belum mencatatkan peristiwa penting lainnya seperti perkawinan, perceraian dan kematian.

"Kondisi ini disebabkan keterbatasan akses, kurangnya informasi atau anggapan dokumen tersebut tidak terlalu penting," tambahnya.  
 



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026