Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) ke 12 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan empat rumah tahanan (Rutan) di provinsi setempat. 

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti, mengatakan, melalui kegiatan ini seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga memudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik.

"Disdukcapil Kalsel juga telah melakukan verifikasi 1.377 NIK," katanya di Banjarbaru, Kamis.

Dikatakan, Disdukcapil kabupaten/kota juga berhasil melakukan perekaman biometrik terhadap 294 warga binaan, menerbitkan 348 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, serta melakukan data kependudukan terhadap 659 orang.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan keselarasan data kependudukan bagi warga binaan.

“Pelayanan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki hak administrasi kependudukan yang sama, termasuk kepemilikan identitas resmi yang sah,” ujarnya.

Dewi menegaskan bahwa kegiatan jemput bola adminduk ini juga dilaksanakan berdasarkan permintaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai upaya percepatan pemenuhan hak sipil warga binaan sekaligus mendukung akses layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

“Melalui verifikasi dan penyelarasan data ini, kita ingin memastikan warga binaan dapat terintegrasi dalam sistem layanan publik, termasuk memperoleh jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI),” tambahnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini turut melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pemasyarakatan, Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota, hingga pihak Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan. 

“Dengan terpenuhinya dokumen adminduk, warga binaan diharapkan tetap mendapatkan pelayanan yang layak, khususnya layanan kesehatan, meskipun sedang menjalani masa pidana,” tutupnya. 



Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026