Kami bersama Disdukcapil Tapin melaksanakan jemput bola sekaligus sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,

Rantau (ANTARA) - Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan dengan Disdukcapil Kabupaten Tapin mempercepat layanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola di Desa Pabaungan Hilir, Kecamatan Candi Laras Selatan.

Reza Fahlevi Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel mengatakan, sinergi tersebut menjadi upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu menuju pusat pelayanan di ibu kota kabupaten.

“Kami bersama Disdukcapil Tapin melaksanakan jemput bola sekaligus sosialisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” ujar Reza di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Menurut Reza, program jemput bola ini tidak hanya menyasar warga Desa Pabaungan Hilir, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat desa sekitar di Kecamatan Candi Laras Selatan.

"Administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam berbagai pelayanan, sehingga kelengkapan dokumen menjadi hal yang wajib dipenuhi bagi masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Tapin tindak lanjuti rekomendasi DPRD soal LKPJ

Melalui kolaborasi ini, Reza berharap, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah terpencil dapat meningkat sekaligus memangkas hambatan akses layanan bagi warga.

Petugas Disdukcapil Tapin melakukan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil langsung atau jemput bola di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis (09/04/2026). (ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya)

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tapin Ika Alamsyah menambahkan, pihaknya sengaja memilih Desa Pabaungan Hilir karena belum pernah tersentuh layanan jemput bola sebelumnya.

“Layanan yang diberikan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, perubahan data pada kartu keluarga, serta perubahan status pada KTP elektronik,” kata Ika.

Ia menyebutkan, Disdukcapil menargetkan lebih dari 50 persen dokumen yang diajukan masyarakat pada kegiatan tersebut dapat diterbitkan pada hari yang sama sebagai bentuk percepatan layanan.

Selain pelayanan Aminduk langsung, ucap Ika, kolaborasi ini dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan sebagai syarat dasar dalam mengakses berbagai layanan publik.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026