Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan menyegerakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang Perlindungan Lahan Pertanian, sebagai langkah dalam mengimbangi pesatnya pertumbuhan penduduk.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif usai mendampingi rombongan Komisi III dalam rangka rapat konsultasi dengan pemerintah pusat di Kementerian Pertanian, Kamis, mengatakan sebagai konsekuensi atas pertumbuhan penduduk, berdampak pada alih fungsi lahan pertanian.
Menurut Arif, sinergis dengan Komisi III yang didampingi, keberadaan rombongan sekaligus mencakup Panitia Khusus (Pansus) III yang bertugas pembahasan terhadap raperda perlindungan lahan pertanian.
"Disadari saat ini, ancaman pengalihan fungsi lahan pertanian sebagai akibat pertumbuhan pendudukan kian nyata, tak terkekcuali di Kotabaru," kata M Arif.
Kondisi ini jika tidak diantisipasi dengan langkah strategis, lanjutnya, maka dikhawatirkan akan berefek pada terganggunya ketersediaan pangan daerah, karena lahan pertanian semakin sedikit.
Sehingga, diperlukan kebijakan strategis dalam rangka menanggulangi dan mengantisipasinya, salah satunya membuat perundang-undangan berupa peraturan daerah sebagai peyung hukum dalam penganan masalah tersebut.
Tujuan dibuatnya payung hukum tersebut tambah Arif, untuk melindungi keberadaan lahan pertanian dari ancaman pengalihan fungsi menjadi pemukiman atau tempat usaha.
"Salah satu point yang akan dimasukkan dalam raperda, kebijakan adanya penggantian setiap lahan pertanian yang dialih fungsikan," ungkapnya.
Dibeberkan dalam draft tersebut mengatur masalah teknis, seperti setiap satu lahan pertanian yang dialih fungsikan, maka harus diganti dengan tiga lahan pertanian serupa di tempat lain.
Hal ini dilakukan tidak lain menjaga agar keberadaan lahan pertanian tetap terjamin dalam produktifitas pangan daerah, selain itu juga dimaksudkan agar tingkat kesejahteraan petani akan tercapai, karena pertanian merupakan satu-satunya pencaharian bagi para petani
DPRD Bahas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
Jumat, 11 Agustus 2017 8:44 WIB
Disadari saat ini, ancaman pengalihan fungsi lahan pertanian sebagai akibat pertumbuhan pendudukan kian nyata, tak terkekcuali di Kotabaru,