Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suwanti turut menandatangani komitmen menuntaskan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) atas laporan keuangan daerah yang sebelumnya telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Penandatanganan kesepakatan tersebut melibatkan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD se-Provinsi Kalimantan Selatan.
"Penandatanganan ini sebagai komitmen kami atas hasil pemeriksaan BPK dan sebagai upaya dukungan terhadap pemerintah daerah," kata Suwanti di Kotabaru, Jumat.
Baca juga: Pemda dan DPRD se-Kalsel komitmen selesaikan rekomendasi BPK
Ia menyampaikan penandatanganan ini dihadiri seluruh ketua DPRD se-Kalimantan Selatan sebagai upaya strategi percepatan berupa rencana aksi penyelesaian TLRHhP, koordinasi berkelanjutan antara APIP, OPD, DPRD, dan BPK, penguatan peran APIP, serta monitoring dan evaluasi secara konsisten.
Suwanti menyatakan bahwa pihak legislatif siap mengawal langkah Pemkab Kotabaru.
"Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya.
Sementara tu, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian TLRHP.
“Kami akan segera memanggil seluruh SKPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025. Harapan kami, capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah,” kata Eka Saprudin.
Baca juga: DPRD dan pemkab kotabaru sepakati atas tiga buah Raperda
