Barabai (ANTARA) - Puluhan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (DPD KNPI Kalsel).
Ketua Badko HMI Kalsel Abdi Aswadi dikonfirmasi di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu, mengatakan menolak hasil Musda ke-13 DPD KNPI Kalsel, karena cacat prosedur dan mekanisme musyawarah.
Baca juga: Bupati Rizal harapkan KNPI HST jadi mitra pembangunan daerah
Menurut Abdi, jumlah peserta saat Musda yang tidak memenuhi kuorum, dan presidium sidang pun disebut tidak memenuhi syarat menjadi alasan kuat pihaknya menolak hasil tersebut.
"Ada dugaan peserta fiktif, mandat peserta pun tidak pernah diminta. Untuk itu, kami meminta Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan untuk membatalkan hasil Musda," kata Abdi.
Abdi pun menuntut pembentukan panitia baru yang lebih transparan dan demokratis, yang sebelumnya diberi batas waktu 3x24 jam untuk merespons tuntutan tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan OKP lainnya merumuskan tindak lanjut setelah tenggat waktu 3x24 jam ini," tegas Abdi.
Abdi menyatakan, jika Musda ini tetap disahkan, maka pihaknya sebanyak 30 OKP siap keluar dari KNPI Kalsel.
Adapun 30 OKP yang menolak hasil Musda KNPI Kalsel ke-13 itu, meliputi organisasi besar yang tergabung dalam Cipayung Plus, Banom NU, hingga Ortom Muhammadiyah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD tegaskan dukungan percepatan Musda KNPI HST lebih baik
Sebelumnya, Ketua KNPI Kalsel terpilih Imam Satria Jati memilih bungkam terkait polemik hasil Musda ke-13 KNPI Kalsel
"No coment (tidak ada komentar)," kata Imam saat ditemui awak media di Barabai, beberapa waktu lalu.
Imam tampak hadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KNPI Kalsel saat pelantikan pengurus DPD KNPI Kabupaten HST di Pendopo Bupati HST pada Kamis lalu.
Saat dijumpai awak media kala itu, ia irit bicara dan tidak mau berkomentar terkait polemik penolakan dari 30 OKP terhadap Musda ke-13 KNPI Kalsel karena dinilai cacat prosedur dan sarat kejanggalan.
Adapun sejumlah kejanggalan tersebut meliputi mulai dari kuorum sidang yang disebut tidak terpenuhi, presidium yang tidak lengkap, hingga dugaan adanya peserta fiktif.
Lebih dari itu, bahkan desakan agar daftar peserta Musda dibuka secara transparan ke publik pun semakin keras terdengar, terlebih panitia Musda juga dipertanyakan karena tetap melanjutkan agenda meski menuai protes.
Baca juga: KNPI selaraskan program bersama Pemkot dukung pembangunan Banjarbaru
