Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Andriyanto menyampaikan hal itu saat Sosialisasi Percepatan dan Penyelesaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Ganti Kerugian Daerah pada Pemprov Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Pendapatan Daerah Kalsel 2026 diproyeksikan Rp9,41 triliun
Menurut dia, kerugian negara tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2004 dan hingga Semester I 2025 masih tercatat tanpa tanda penyelesaian.
“Selama tidak ada tanda penyelesaian, walaupun sudah diselesaikan tetap menjadi temuan BPK pada tahun anggaran berikut,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini menegaskan, berdasarkan pengecekan ke Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bakauda) serta Inspektorat, temuan BPK Tahun Anggaran 2004 sudah selesai.
Baca juga: Firman Yusi dorong budidaya "haruan" di Tabalong Kalsel
“Kami pastikan sudah diselesaikan, hanya saja administrasi perlu diperjelas,” katanya.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menambahkan, pihaknya segera mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar seluruh temuan BPK bisa ditindaklanjuti.
“Harapannya, tidak ada lagi temuan yang menggantung,” ucapnya.
Beberapa anggota DPRD, seperti H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah (Golkar) dan H Muhammad Syarifuddin (PDI Perjuangan), menyatakan keberatan jika temuan Tahun Anggaran 2004 menjadi beban anggota legislatif periode 2024-2029.
Baca juga: Pimpinan/Anggota DPRD Kalsel sampaikan tuntutan ARK ke DPR RI

