Dari hasil penilaian dan obsevasi, HSS memenuhi delapan kriteria yang telah ditetapkan KPK,

Kandangan (ANTARA) - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk sebagai salah satu nominasi dari tiga pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, yang diusulkan menjadi daerah percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) Tahun 2026, yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Kandangan, Selasa.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, jajaran Forkopimda, Sekda HSS H. Muhammad Noor, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, perwakilan APDESI, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati HSS mengatakan masuknya HSS sebagai salah satu nominasi daerah percontohan antikorupsi merupakan sebuah kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Penetapan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Baca juga: Sekda HSS : Hasil penilaian kompetensi pertimbangan pengembangan karier ASN,

Menurut bupati, pelaksanaan bimtek tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan keuangan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memperkuat mitigasi risiko dalam pelayanan publik, serta mendorong terciptanya dunia usaha yang berintegritas dan antikorupsi.

“Mari kita buktikan bahwa Kabupaten HSS mampu menjadi mercusuar integritas di Kalsel. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, predikat Kabupaten Ber-AKSI bukan hal yang mustahil untuk kita raih,” ucapnya.

Ia juga berharap seluruh peserta bimtek dapat menjadi teladan, dalam penerapan budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

“Manfaatkan kehadiran narasumber untuk berkonsultasi secara mendalam mengenai mitigasi risiko korupsi yang mungkin terjadi,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Tim Analis KPK RI, Andika Widiarto menjelaskan penetapan HSS sebagai nominasi percontohan kabupaten Ber-AKSI setelah melalui penilaian dan opsevasi.

Baca juga: RUPS PT Tirta Amandit untuk pastikan perusahaan berjalan sesuai target

Dari hasil penilaian dan observasi tersebut, HSS telah memenuhi delapan kriteria yang telah ditetapkan KPK.

Diterangkan dia, dari delapan kriteria yang telah ditetapkan KPK tersebut, diantaranya hasil penilai Survei Penilaian Integritas (SPI), zona integritas, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pelayanan publik, dan tidak ada kepala daerah dan kepala OPD yang sedang dalam proses tindak pidana korupsi.

“Setelah dilakukan penilaian dan observasi, Kabupaten HSS, Kabupatan Asahan dan Kota Palangkaraya ditetapkan sebagai percontohan kabupaten Ber-AKSI 2026,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah melakukan monitoring, evaluasi, penilaian dan lulus maka ditetapkan sebagai Kabupaten Ber-AKSI.

"Namun jika suatu saat kepala daerah atau kepala OPD di Kabupaten HSS terjerat tindak pidana korupsi dan terbukti, maka statusnya akan dicabut. Pencabutan tersebut karena dianggap tidak layak sebagai Kabupaten Ber-AKSI,” tambahnya.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026