Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, siap mengubah pengelolaan sampah menjadi sektor yang bernilai ekonomis setelah DPRD mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

 

Bupati Banjar Saidi Mansyur menekankan perda itu jadi langkah penting untuk mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

 

"Pengelolaan sampah ke depan tidak lagi menggunakan pola kumpul angkut dan buang, tetapi diarahkan menjadi pengelolaan berbasis ekonomi sirkular yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan," ujar Saidi, Rabu.


Baca juga: Pemkab Banjar susun RIPS sebagai arah baru pengelolaan sampah berkelanjutan
Baca juga: Banjarmasin teken PKS olah sampah jadi energi dengan Banjar dan Batola

 

Sebelumnya, DPRD melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Irwan Bora mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah dan dua perda lainnya dibahas bersama tim perda Pemkab Banjar dan DPRD.

 

Menurut Saidi, keberadaan perda itu diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah lebih efektif, sekaligus membuka peluang pengolahan sampah memiliki nilai tambah ekonomis bagi masyarakat.

 

"Harapan kami perda pengelolaan sampah berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong upaya perubahan paradigma menuju ekonomi sirkular sehingga masyarakat lebih sejahtera," ucapnya.


Baca juga: Pemkab Banjar kembangkan teknik budi daya manggot bagi masyarakat desa
Baca juga: Perumda Pasar Bauntung kurangi timbunan sampah lewat bank sampah

 

Dikatakan, Pemkab Banjar mendorong pengelolaan sampah yang tidak hanya berdampak kebersihan lingkungan, tetapi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hasil olahan sampah.

 

Bupati Saidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui dua raperda dibahas pada tahapan berikutnya yakni raperda penyertaan modal dan pengelolaan barang milik daerah.

 

Ditambahkan Saidi, berbagai masukan fraksi menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan badan usaha milik daerah yang dikelola Pemkab Banjar.

 

 



Pewarta: Yose Rizal
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026