Kotabaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Suntoro menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Suntoro menyampaikan hal itu usai melakukan sosialisasi Raperda di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Baca juga: DPRD Kotabaru bahas dana kompensasi tambang untuk bangun RSUD Stagen
"Pengembangan SDM bukanlah sekadar pelatihan, melainkan investasi jangka panjang," ujar Suntoro dikonfirmasi di Kotabaru, Jumat.
Menurutnya, Raperda tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat bagi program pemerintah daerah, sehingga setiap warga memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja yang layak.
Ia menyebut salah satu poin utama Raperda adalah pemberdayaan potensi lokal, dengan fokus pada pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di Kotabaru, seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.
"Kita ingin agar anak-anak muda Kotabaru tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan daerahnya sendiri," tegasnya.
Baca juga: DPRD Kotabaru dukung penuh pelestarian olahraga tradisionai di daerah
Suntoro menambahkan pengembangan SDM menjadi prioritas utama untuk membentuk masyarakat berpengetahuan, terampil, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Menurut dia, pengembangan SDM juga berkaitan erat dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan Pasal 29 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar setiap pasal dalam Perda ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kotabaru," pungkas Suntoro.
Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru pimpin RDP dengan pengunjuk rasa
