Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Bapemperda DPRD Kalsel) harmonisasikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi setempat.
"Sebelum penyampaian pengusul pada paripurna DPRD, kita perlu terlebih dahulu melakukan harmonisasi sehingga ketika pembahasan bisa berjalan lancar," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Firman Yusi ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: DPRD HSS tekankan pentingnya aspirasi masyarakat rumuskan kebijakan daerah
Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel menerangkan, keempat Raperda itu ada bersifat baru serta perubahan, berupa inisiatif Dewan dan dari eksklusif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Ia menyebutkan keempat Raperda yang harmonisasi itu terdiri dari Raperda Penyelenggaraan Perdagangan (baru) prakarsa Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel.
Selain itu, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan (perubahan), prakarsa Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (perubahan) prakarsa eksekutif/Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov setempat.
"Kemudian Ranperda Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (baru) prakarsa BPKAD provinsi setempat," ungkap alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.
Ia menambahkan, rapat harmonisasi empat Raperda tersebut menghadirkan para pengusul dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Jumat (22/8/2025) kemarin.
Baca juga: Bapemperda DPRD HSS-eksekutif bahas usulan raperda di luar propemperda
"Kita berharap pembahasan keempat Raperda itu nanti berjalan lancar dan bisa segera pengesahan, " demikian Firman Yusi.
