Jakarta, (Antara) - Direktorat Jenderal Pajak optimistis dapat merealisasikan target penerimaan perpajakan dalam negeri pada satu semester terakhir tahun 2017.
"Dalam sisa enam bulan ini kami optimistis dengan penerimaan, tentu tantangannya ada, tetapi kami harapkan bisa fokus dengan kepatuhan wajib pajak pascaamnesti pajak," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP, Yon Arsal di Jakartra, Sabtu..
DJP mencatat realisasi penerimaan perpajakan non-PPh migas semester I-2017 (sampai dengan 30 Juni 2017) mencapai Rp482,6 triliun atau 37,9 persen dari target APBN 2017 Rp1.307,6 triliun.
PPh nonmigas sebesar Rp286,76 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp191,99 triliun, PBB sebesar Rp737,71 miliar, pajak
lainnya sebesar Rp3,17 triliun dan PPh migas sebesar Rp27,58 triliun.
Yon mengatakan, penerimaan pajak semester I-2017 cukup menggembirakan dengan pertumbuhan 9,6 persen.
"Tetapi kalau untuk DJP sendiri, sebenarnya untuk seluruh jenis pajak yang dikumpulkan DJP kita tumbuhnya 10,37 persen pada periode kemarin," ucap dia.
Dari pertumbuhan 10,37 persen tersebut, lanjut Yon, untuk non-PPh migas masih tumbuh 8,2 persen.
Yon menambahkan DJP memperoleh Rp87 triliun pada Juni 2017. Sementara pada Juni 2016 memperoleh Rp96 triliun, yang di dalamnya termasuk dengan penerimaan bersifat 'extraordinary' terkait revaluasi aktiva di 2016 lalu yang berjumlah Rp16 triliun.
"Sehingga basis pada Juni 2016 mestinya hanya Rp80 triliun. Kalau Juni 2017 Rp87 triliun, maka sesungguhnya masih tumbuh 5-6 persen. Mudah-mudahan Juli 2017 kembali 'catch-up'," ucap Yon.
Sementara untuk penerimaan pajak sektoral di tiga sektor unggulan tercatat pertumbuhan pajak pertambangan mencapai 50 persen, pengolahan 15 persen, dan perdagangan 14 persen.
"Kalau sektoral, relatif baik untuk semua sektor," kata Yon./f