Balangan (ANTARA) - Bupati Balangan Abdul Hadi memerintahkan kepada seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan untuk bekerja sesuai dengan koridor hukum yang ada.
“Sebagaimana kaitannya dengan tindak pidana korupsi, perhatian orang-orang dapat dipastikan akan tertuju kepada pejabat atau pegawai pemerintahan,” kata Abdul Hadi di Balangan, Kamis.
Baca juga: Puskesmas Paringin berantas DBD melalui fogging
Menurut Abdul Hadi hal tersebut sangat wajar dan tidak bisa dihindari pejabat pemerintah, karena pemerintahan dijalankan dengan pendanaan yang berasal dari uang rakyat juga.
Bupati Abdul Hadi melanjutkan, oleh karena itu faktor masyarakat sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, dan menjadikan pejabat atau pegawai pemerintah dituntut untuk lebih bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.
Selain itu ujar bupati, apalagi pemerintah daerah sudah memaksimalkan TPP bagi para ASN, sehingga apabila korupsi masih saja terjadi itu berarti bukan karena kebutuhannya, tetapi karena kurang pandai mengelola keuangan pribadi dan mengendalikan nafsu pribadi.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Fajar Gurindro menuturkan korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan pribadi atau kelompok dalam rangka mempercepat proses birokrasi.
Baca juga: Adaro Nyalakan Ilmu bantu penunjang program GNOTA di Balangan
Oleh karena itu, kata Fajar, institusi penegak hukum harus bertindak terhadap para penyelenggara pemerintahan bila mana ada yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga peran serta dari masyarakat dalam membasmi penyakit ini sangat dibutuhkan," kata Fajar.
Kajari Balangan menambahkan, mengenai tindak korupsi dirumuskan menjadi 30 jenis tipikor yang dikelompokkan menjadi tujuh jenis mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Baca juga: Bupati Balangan targetkan integrasi Ekraf dan wisata dorong PAD
Bupati Balangan perintahkan pejabat bekerja sesuai koridor hukum
Kamis, 21 Desember 2023 13:10 WIB
Sebagaimana kaitannya dengan tindak pidana korupsi, perhatian orang-orang dapat dipastikan akan tertuju kepada pejabat atau pegawai pemerintahan