Marabahan (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola menyebarluaskan informasi lelang barang rampasan negara sebagai komitmen bersama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
"DPRD Batola mendukung Kejari Batola menyampaikan informasi publik, khususnya berkaitan dengan aset negara hasil penindakan hukum," ujar Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono di Marabahan, Selasa.
Baca juga: DPRD Batola setujui Raperda APBD-P 2025 senilai Rp1,9 triliun jadi perda
Menurut dia, DPRD Batola siap turut serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proses lelang berjalan transparan dan partisipatif.
“Kami juga mendukung langkah Kejaksaan dalam melelang barang rampasan negara secara terbuka," tegas kader Partai Golkar Batola.
Lebih lanjut, dia mengemukakan DPRD Batola juga siap membantu mensosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat agar semua pihak memiliki akses sama dan adil.
Baca juga: DPRD Batola dukung kemajuan tiga perusahaan milik pemda
Sementara, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Batola Mahardhika Prima Wijaya Risady menuturkan pihaknya meminta bantuan publikasi berupa penempelan pengumuman lelang tersebut pada papan informasi milik instansi terkait pelaksanaan penyelesaian Lelang Barang Rampasan Negara (BRN).
Diutarakan Risady, tujuan dari penempelan pengumuman tersebut untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai kegiatan tersebut.
"Batas akhir penawaran hingga 5 Agustus 2025. Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin Jalan Pramuka No.07 Banjarmasin," ucap Risady
Baca juga: Komisi Gabungan DPRD-Bappelitbang Batola gelar rapat pembahasan RPJMD 2025-2029
