“Kita sudah mengajukan anggaran perubahan ini. Untuk para kepala SKPD agar dapat memperhatikan dan melaksanakan masukan maupun catatan dari fraksi partai yang telah disampaikan, baik itu daya serap pada pendidikan, kesehatan untuk dapat tepat sasaran dan dapat sama sama dilaksanakan secara tuntas,” kata Rahmat di Pelaihari, Kabupaten Tala, Rabu.
Baca juga: Bupati Tanah Laut tinjau rencana desa terpadu di Kintap
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 sudah disetujui pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Kabupaten Tala tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rahmat juga menyampaikan jika Pemkab Tanah Laut tidak akan bisa mengerjakan sendiri tanpa ada pengawasan dan dikawal dari legislatif.
“Pengelolaan keuangan daerah masih terdapat beberapa tahapan lagi yang akan disampaikan ke Gubernur Kalsel dan akan dievaluasi dalam 15 hari kerja dan hasilnya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan atas perubahan APBD Anggaran 2025,” kata H Rahmat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Tanah Laut (Wabup Tala) HM Zazuli menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami kenaikan beserta nota keuangan pada rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Tala.
Baca juga: Wabup Tanah Laut: Perlu kolaborasi selesaikan permasalahan di daerah
“Perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati pada 16 Juni 2025,” kata HM Zazuli.
Wakil Bupati Tala juga menyampaikan pokok-pokok Perubahan APBD 2025 seperti pendapatan daerah yang mengalami kenaikan 1,44 persen menjadi Rp2,164 triliun dengan rincian PAD naik 0,52 persen (Rp247,83 miliar). Transfer turun akibat penyesuaian alokasi pusat. Lain-lain pendapatan sah bertambah, termasuk hibah dan bagi hasil tambang.
“Belanja daerah meningkat 4,22 persen menjadi Rp2,862 triliun yang meliputi Belanja operasi naik 5,45 persen (Rp1,886 triliun). Belanja modal naik 17,05 persen (Rp652,38 miliar) untuk pembangunan infrastruktur. Belanja tidak terduga turun 78,45 persen karena efisiensi,” kata Wakil Bupati.
Selanjutnya, ucap Wabup Tala, mengenai pembiayaan daerah yang mana penerimaan pembiayaan juga naik 23,5 persen menjadi Rp815,72 miliar, digunakan untuk menutup defisit. Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sebesar Rp68,08 miliar akan dialokasikan untuk APBD 2026.
Terakhir, dirinya menyampaikan alasan perubahan dalam rangka penyesuaian target pendapatan dan belanja sesuai realisasi hingga Juni 2025.
Baca juga: Pemkab Tanah Laut perintahkan ASN percepat realisasi program kerja pemerintahan
