Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Tanah Laut, Rabu (29/7).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muslimin mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Tanah Laut menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sementara, Bupati Tanah Laut H Sukamta menyampaikan, rapat paripurna tersebut memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan nasional yang akan direncanakan pads perubahan tahun 2020.
Bupati Sukamta berharap, dengan ditetapkannya Raperda tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas yang ada, sehingga tercapai pelayanan masyarakat yang maksimal menuju terwujudbya kesejahteraan masyarakat Tanah Laut.
“Atas seluruh rangkaian pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanah Laut tahun anggaran 2019, kami selaku jajaran eksekutif mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas partisipasi serta sumbangsih DPRD Tanah Laut dalam pengambilan keputusan Raperda ini,”ujarnya.
Sukamta mengajak, semua pihak untuk menyatukan tekad untuk membangun dan memajukan Bumi Tuntung Pandang.
“Kita optimis bisa memberikan pelayanan optimal dan selalu berupaya untuk mendahulukan pembangunan yang prioritas guna mensejahterakan rakyat kita,”tuturnya.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pengesahan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang disaksikan oleh pimpinan DPRD setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli, serta pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dewan sahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019
Rabu, 29 Juli 2020 21:45 WIB
Kita optimis bisa memberikan pelayanan optimal dan selalu berupaya untuk mendahulukan pembangunan yang prioritas guna mensejahterakan rakyat kita,