Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprioritaskan Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 2025 di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) untuk menumbuhkan pendapatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pendapatan bagi negara sektor pajak.
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng Syamsinar di Banjarbaru, Kalsel, mewakili Kemenkeu Satu Kalselteng, mengatakan lelang mulai dibuka dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian.
Baca juga: Kalsel sumbang Rp331,87 miliar ke negara dan daerah dari sektor lelang
“Lelang belum ditutup, silakan masyarakat mengakses melalui situs resmi yang sudah disediakan. Ada sebanyak 200 unit barang,” ucap Syamsinar.
Pada LSHB 2025, Kemenkeu menawarkan berbagai barang mulai dari sitaan pajak 25 unit senilai Rp5,32 miliar, barang milik negara (BMN) 17 unit senilai Rp233 juta, produk UMKM 24 unit senilai Rp7,89 juta, kendaraan roda empat 80 unit senilai Rp8 miliar, dan kendaraan roda dua 30 unit senilai Rp500 juta.
“Lelang bukan hanya kegiatan rutin saja, ini bentuk kegiatan edukasi dan partisipasi melalui kolaborasi Kemenkeu Satu Kalselteng. Tentunya LSHB 2025 mengedepankan pemberdayaan UMKM," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Syamsinar, lelang yang digelar secara hybrid di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng di Banjarbaru, menghadirkan beberapa pelaku usaha untuk menjual produk buatan sendiri.
Setelah para pelaku UMKM diberikan kesempatan, Kemenku membuka lelang barang milik negara, barang sitaan pajak, hingga kendaraan roda dua dan roda empat, dengan total mencapai Rp14 miliar.
Para peserta yang hadir secara langsung di lokasi dan lewat daring, bergantian menunjukkan antusias membeli barang-barang produk lelang tersebut, khususnya saat lelang produk milik UMKM lokal Kalsel yang laku terjual, mulai dari obat-obatan, perhiasan, kain tradisional Sasirangan, tas tradisional Banjar, serta pernak-pernik lainnya.
Baca juga: Tercatat 100.742 wajib pajak nunggak Rp894 miliar di Kalselteng
Syamsinar memastikan pelaksanaan lelang terdokumentasi guna menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan internal karena lelang dilaksanakan melalui situs resmi yang dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, selain secara langsung, lelang dibuka melalui situs lelang.go.id, dan melibatkan balai lelang swasta resmi, bahkan juga didampingi pejabat lelang yang terakreditasi. Untuk informasi dan katalog lengkap lelang itu, dapat diakses melalui situs s.id/LelangSerentakHaratBanar.
Menurut dia, pelaksanaan lelang kolaborasi di Kalselteng ini menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain, apalagi produk lelang langsung terhubung kepada calon pembeli tanpa perantara.
“Kami akan mengevaluasi LSHB ini apakah dilaksanakan lagi tahun depan. Dalam melibatkan UMKM akan kami bahas juga agar semakin banyak pelaku usaha terlibat, otomatis pendapatan mereka juga meningkat. Semakin banyak produk UMKM dilelang, masyarakat akan banyak tertarik membeli, ini lah salah satu peran perluasan lelang UMKM,” ujar Syamsinar.
Pelaksanaan lelang ini kolaborasi DJKN, DJP, DJPb, dan DJBC. Kemenkeu menghadirkan para pejabat lelang yang terakreditasi, yakni Tati Yuliati (Pelelang Kelas II Banjarmasin, Yuseri (Pelelang KPKNL Banjarmasin), Pandu Adi Anindito (Pelelang KPKNL Palangkaraya), Muhammad Ridwan (Pelelang KPKNL Pangkalan Bun), dan Hakam Ahmad (Pelelang KPKNL Palangkaraya).
Baca juga: Kalsel tercepat salurkan Dana Desa 2025 se-nasional